Rabu, 27 Maret 2013

Tolak RUU Ormas !!!

RUU????
Rancangan Undang-Undang. Biasanya Rancangan ini dibuat oleh pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat dimana fungsinya untuk membuat suatu aturan yang menurut pemikiran mereka baik kedepannya. Padahal jika kita lihat, banyak Rancangan Undang-Undang yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia dibuat untuk dilanggar oleh rakyatnya ataupun yang lebih miris lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar